Sebanyak
15 desa di lima kecamatan di Kabupaten Boyolali memiliki potensi
kekayaan alam berupa bentonit (tanah liat dari sisa sisa vulkanis yang
sifatnya mudah menyerap), dalam jumlah cukup besar.
Namun potensi tersebut hingga kini belum tergarap, menyusul belum adanya investor yang berminat untuk mengelolanya.
Menurut Kepala Bidang Pertambangan dari Dinas Pekerjaan Umum,
Pertambangan, Perhubungan dan Kebersihan (DPUPPK) setempat, Ir Y
Supriyanto, potensi bentonit yang ada di Kecamatan Wonosegoro, Kemusu,
Klego, Simo dan Karanggede tersebut jumlahnya diperkirakan mencapai
190,76 juta ton. Sudah ada beberapa investor yang telah melakukan
eksplorasi untuk mengetahui kandungan bentonit tersebut.
“Namun setelah itu, tidak ada tindak lanjut untuk kegiatan
eksploitasinya,” ungkapnya saat ditemui Espos di kantornya, akhir pekan
lalu.
Supriyanto menjelaskan, bentonit merupakan suatu jenis batu lempung yang
tersusun dari mineral yang terdiri dari montmorilonit, nontronit,
sapronit, beidelit, hektorit. Batu lunak ini berfungsi sebagai bahan
lumpur pengeboran, perekat industri pengecoran logam, bahan penyerap dan
penjernih pada industri minyak nabati atau sabun, hingga sebagai bahan
campuran makanan ternak.
Perkiraan cadangan bentonit terbesar berada di Kecamatan Wonosegoro yang
jumlahnya mencapai 106,147 juta ton. Bentonit ini tersebar di Desa
Bojong, Garangan, Gesono, Bandung, Bolo, Banyusri dan Wonosegoro.
Sementara cadangan di kecamatan lainnya berkisar 37 juta ton (Kemusu),
34 juta ton (Klego), 13,6 juta ton (Simo) dan 13 juta ton (Karangggede).
Supriyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa belum ada
investor yang berminat untuk mengeksploitasi potensi alam tersebut.
Namun ia memperkirakan bahwa jumlah kandungan unsur tertentu seperti
natrium dalam bentonit tersebut yang membuat investor belum mau
mengeksploitasinya.
“Bisa jadi kandungan natriumnya, melebihi atau kurang dari jumlah yang
diinginkan, sehingga jika dilakukan eksploitasi, besarnya biaya
operasional melebihi keuntungan,” tuturnya.
Kemungkinan besar, potensi bentonit ini akan terus terbengkalai jika
tidak ada investor yang mau menggarap mengingat sementara ini belum ada
rencana dari Pemkab setempat untuk mengelolanya sendiri.
Pada bagian lain, Supriyono menegaskan bahwa dengan akan adanya regulasi
baru mengenai penambangan, jenis kegiatan pertambangan yang ada di Kota
Susu ini hanyalah pertambangan mineral, bukan batu bara seperti yang
diberitakan sebelumnya.
Ini didasarkan bahwa potensi pertambangan yang dimiliki Kabupaten
Boyolali hanyalah mineral di antaranya berupa batu dan pasir. “Kabupaten
Boyolali tidak memiliki potensi batu bara,” tukasnya. Sementara hingga
saat ini dua pengelola pertambangan yang masih beroperasi adalah Amin
(perseorangan) dan CV Mineral Merapi Merbabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar